Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank dan Sumber-Sumber Dana Bank
MAKALAH
MANAJEMEN BANK DAN
LEMBAGA KEUANGAN
Disusun Oleh:
Kelompok 2
1.
Wenny Aniwandari (202161201109)
2.
Fitri Maya Pratiwi (202161201065)
3.
Siska Rahmawati (202161201108)
4.
Adriana E Mahuze (202161201005)
5.
Emi Nurlaelia (202161201130)
6.
Engel Bertha
F. Maubanu (202161201129)
7.
Revlyn Alexia A.
Karundeng (202161201026)
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
MUSAMUS MERAUKE
2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena
telah memberikan kesempatan pada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Atas
rahmat dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank dan Sumber sumber dana bank” tepat waktu.
Makalah “Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank dan
Sumber sumber dana bank” disusun guna memenuhi tugas dari bapak APOLINARIS S.
AWOTKAY, SE.,MM pada bidang studi
pengantar bisnis di Universitas Musamus Merauke. Selain itu, kami juga berharap
agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca tentang Manajemen Keuangan.
Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya
kepada bapak APOLINARIS S. AWOTKAY, SE.,MM . Tugas yang diberikan ini dapat
menambah pengetahuan wawasan terkait bidang yang ditekuni kami. Kami juga
mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan
makalah ini.
Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kata
sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami terima
demi kesempurnaan makalah ini.
Merauke, 10 Maret 2022
penulis
DAFTAR ISI
A. SEJARAH PERBANKAN
Sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda pada saat itu membutuhkan
sebuah bank untuk mendukung aktivitas perdagangan hasil bumi Indonesia. Bank
pertama yang dibangun ialah De Javasche Bank NV. Bank ini didirikan di Batavia
pada 24 Januari 1828. Pada masa itu terdapat
beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank‐bank yang
ada itu antara lain:
Ø De
Javasche
NV.
Ø De
Post Poar Bank.
Ø De
Algemenevolks Crediet Bank.
Ø Nederland
Handles Maatscappi (NHM).
Ø Nationale
Handles Bank (NHB).
Ø De
Escompto Bank NV.
Di
samping itu, terdapat pula bank-bank
milik orang Indonesia dan orang-orang
asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
Ø Bank
Nasional indonesia.
Ø Bank
Abuan Saudagar.
Ø NV
Bank Boemi.
Ø The
Chartered Bank of India.
Ø The
Yokohama Species Bank.
Ø The
Matsui Bank.
Ø The
Bank of China.
Ø Batavia
Bank.
Di
zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi.
Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank‐bank yang
ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
·
Bank Negara Indonesia,
yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ʹ46.
·
Bank Rakyat Indonesia
yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dar De Algemenevolks
Crediet Bank atau Syomin Ginko.
·
Bank Surakarta Maskapai
Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
·
Bank Indonesia di
Palembang tahun 1946.
·
Bank Dagang Nasional
Indonesia tahun 1946 di Medan.
·
Indonesian Banking
Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
·
NV Bank Sulawesi di
Manado tahun 1946.
·
Bank Dagang Indonesia
NV di Samarinda tahun 1950 kemudianmerger dengan Bank Pasifik.
·
Bank Timur NV di
Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central
Asia (BCA) tahun 1949. Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke
pelosok
·
pedesaan. Lembaga
keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank
·
Umum, Bank Perkreditan
Rakyat (BPR), Bank Umum Syariʹah, dan juga BPR Syariʹah (BPRS).
·
Masing‐masing bentuk
lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan Fungsinya
B. JENIS DAN KEGIATAN BANK
Jenis bank menurut fungsinya terbagi menjadi tiga macam
yakni :
1. bank sentral
De Javasche Bank adalah bank sentral pertama yang di bangun
di Indonesia. Lembaga keuangan ini dibangun pada tahun 1929 pada masa
pemerintahan Hindia Belanda yang dipimpin oleh Raja Willem 1. Lokasinya berada
tepat di Jakarta. Lalu, De Javasche Bank membangun cabang di daerah Surabaya,
Semarang, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, bahkan hingga di New York.
1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan
Moneter
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem
Pembayaran
3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan
Wewenang Bank Sentral
BI selaku bank sentral di Indonesia mempunyai wewenang khusus
yang sebelumnya sudah diatur dalam UU Republik Indonesia, yakni:
1. Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter
2. Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran
3. Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan
2. bank umum
Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, pengertian bank umum
adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas bank umum secara umum adalah melakukan 2 (dua) kegiatan yaitu:
- Menghimpun
dana dari masyarakat atau disebut juga funding dan
- Menyalurkan dana lending.
Fungsi Bank Umum secara umum
dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
1. Agent
of Trust (Agen Kepercayaan)
2. Agent
of Equity (Agen Ekuitas/Permodalan)
3. Agent of Development (Agen Pembangunan)
Jenis Jenis Bank Umum Berdasarkan Statusnya:
1. Bank Devisa
2. Bank Non
Devisa
Jenis Kegiatan Bank Umum
Bank umum memiliki banyak jenis
kegiatan. Kegiatan utama bank umum diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan
tabungan;
2. Memberikan
kredit;
3. Menerbitkan
surat pengakuan utang;
4. Memindahkan
uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
5. Menerima
pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau
dengan pihak ketiga;
6. Menyediakan
tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
7. Melakukan
penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
yang tidak tercatat di bursa efek.
3. bank perkreditan rakyat.
Bank Perkreditan
Rakyat atau BPR adalah salah satu bank yang paling banyak dicari karena jasanya
paling banyak diperlukan untuk masyarakat Indonesia.
Fungsi Bank
Perkreditan Rakyat (BPR)
1. Memberi Pengetahuan
Terhadap Masyarakat Luas Tentang Perbankan
2. Membuat Pemerataan Kesempatan Untuk Membuka Usaha
3.
Mempercepat Pembangunan di Desa
4.
Menyediakan Layanan Perbankan
Apa Bedanya BPR
dan Bank Umum?
1. Syarat Permodalan BPR Jauh Lebih Kecil
daripada Bank Umum
2. Layanan BPR Sangat Terbatas
3. Beda Aktivitas Usaha BPR dan Bank Umum
4. Beda Layanan Kredit dan Simpanan di Bank
Perkreditan Rakyat dan Bank Umum
5. Jangkauan Wilayah Layanan BPR untuk
Kabupaten, Bank Umum Tidak Terbatas
kegiatan bank
Jenis Kegiatan Bank Umum
·
Menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan
tabungan;
·
Memberikan kredit;
·
Menerbitkan surat pengakuan
utang;
·
Memindahkan uang, baik untuk
kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
Jenis Kegiatan bank sentral
Bank Indonesia (BI) berperan
sebagai bank sentral yang menjalankan kegiatan, seperti mencetak
uang, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur sistem
pembayaran, serta menjaga agar nilai mata uang tetap stabil.
Kegiatan Usaha Bank
Perkreditan Rakyat
·
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu.
·
Memberikan kredit.
C. Sumber Dana Bank
Sumber
dana bank adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau
menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengolahan bank. Dana
yang dihimpun dapat berasal dari masyarakat. Pemilihan sumber dana akan
menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemilihan
sumber dana bank harus dilakukan secara tepat.
A. Jenis-jenis
Sumber Dana Bank
Secara
umum, sumber-sumber dana tersebut adalah sebagai berikut :
1. Dana
Dari Bank Itu Sendiri (Dana Milik Bank)
Sumber
dana yang bersumber dari bank itu sendiri merupakan sumber dana dari modal
sendiri yaitu modal yang berasal dari setoran para pemegang saham.
Secara umum dana yang bersumber
dari bank itu sendiri terdiri dari:
a) Sumber
Dana Bank Dari Setoran modal dari pemegang saham
Merupakan modal dari para pemegang
saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh
para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama
dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan
kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. Dana ini berasal dari
setoran para pemegang saham perusahaan/bank.
b) Sumber
Dana Bank Dari Cadangan Laba
Merupakan laba yang setiap tahun di
cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu
sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di
kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan
tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
c) Sumber
Dana Bank Dari Laba bank yang belum dibagikan
Adalah laba yang memang belum
dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai
modal untuk sementara waktu. Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak
perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga
lain. Sedangkan kerugiannya adalah waktu yang diperlukan untuk memperoleh dana
dalam jumlah besar memerlukan waktu yang relatif lebih lama, hal ini dikarenakan
penjualan saham kepada pihak lain bukanlah sesuatu yang cepat dan mudah
dilakukan.
2. Sumber
Dana Bank Dari Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber
dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan
merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber
dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat,
baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan
berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Adapun
sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk simpanan giro,
simpanan tabungan, dan simpanan deposito. Dimana simpanan giro merupakan dana
murah bagi bank karena bunga atau balas jasa yang dibayar paling murah jika
dibandingkan simpanan tabungan dan simpanan deposito.
3. Sumber
Dana Bank Dari Dana yang bersumber dari sumber atau lembaga lainnya
Sumber
dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam
pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas. Pencarian dari sumber dana ini
relaitif labih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana
yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat
diperoleh dari :
a) Sumber
Dana Bank Dari Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
Merupakan
kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan
likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sector-sektor
tertentu.
b) Sumber
Dana Bank Dari Pinjaman antar bank (call
money)
Merupakan
pinjaman yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam
lembaga kliring.Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif
tinggi.
c) Sumber
Dana Bank Dari Pinjaman dari bank-bank luar negeri
Merupakan
pinjaman yang diperoleh oleh perbankkan dari pihak luar negeri
d) Sumber
Dana Bank Dari Surat berharga pasar uang (SBPU).
Dalam
hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualkan kepada pihak
yang berminat,baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan.
B. Fungsi
Sumber Dana Bank
Berikut
ini terdapat beberapa fungsi sumber dana bank, yaitu sebagai berikut:
a) Sebagai
alat pembayaran kegiatan usahanya.
Dana
yang dihimpun memiliki karakteristik yang berbeda baik dari jangka waktu maupun
harga (tingkat bunga) maupun cara penarikannya. Identifikasi terhadap
sensitifitas dan jangka waktu yang akan memudahkan bank dalam mengendalikan
sumber dana melalui maturity gap dan interest gap yang diinginkan bank.
b) Dana
berfungsi sebagai sumber likuiditas bank.
Dana yang dihimpun selain untuk membiayai
kegiatan usahanya yang bersifat produktif, juga untuk memelihara likuiditas
bank. Pemeliharaan likuiditas bisa dicermati dari dana yang ditempatkan pada
kas atau giro wajib (giro BI) atau bahkan padasecondary reserve berupa
marketable security berjangka pendek. Semakin banyak sumber dana yang
ditempatkan pada pos-pos tersebut, maka semakin likuid bank yang bersangkutan,
sebaliknya semakin mengecil dana yang ditempatkan pada pos tersebut
mengindikasikan likuiditas bank yang bersangkutan relatif tetap.
c) Sebagai
tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap bank yang bersangkutan
Volume
dana pihak ketiga dapat dijadikan indikasi tingkat kepercayaan masyarakat pada
bank yang bersangkutan. Semakin tinggi volume dana pihak ke tiga
mengindikasikan bahwa masyarakat relatif percaya kepada bank yang bersangkutan.
Sebaliknya bila volume dana pihak ketiga semakin mengecil maka mengindikasikan
masyarakat semakin tidak percaya pada bank tersebut.
D. SIMPANAN GIRO
Giro adalah Bentuk Simpanan, Ketahui
Karakteristik, Manfaat, dan Jenisnya
·
Pengertian Giro
Giro
adalah salah satu produk simpanan yang dikeluarkan bank untuk nasabahnya
menyimpan uang. Nasabah yang menggunakan Giro disebut Giran. Giran dapat
menarik uang yang disimpannya setiap saat dengan cara menggunakan cek, bilyet
giro, atau dipindah bukukan.
Hal ini berbeda dengan tabungan biasa yang pencairannya bisa dilakukan dengan
kartu ATM.
Sekilas
memang terdengar mirip seperti tabungan karena sama-sama digunakan sebagai
media penyimpanan uang. Namun, rekening tabungan dan rekening giro merupakan
dua produk perbankan yang berbeda. Hal ini jelas dapat dilihat dari
karakteristik dan transaksinya yang memiliki perbedaan prosedur.
Pengertian
giro menurut Undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan/dana
pihak ketiga, dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan media yaitu cek (cheque), bilyet giro dan sarana perintah
pembayaran lainnya.
·
Karakteristik Giro
adalah
Setelah
mengetahui pengertian giro, maka anda perlu mengetahui terkait karakteristik
giro. Karkteristiknya terletak pada media penarikan uang yang digunakan yaitu
warkat cek dan bilyet giro. Berikut penjelasannya lebih lanjut :
1. Cek
Cek
giro adalah surat berharga yang berfungsi sebagai alat transaksi yang
diterbitkan oleh pihak bank setiap kali melakukan pencairan uang secara tunai.
Dengan kata lain, cek giro ini dapat diserahkan pada pihak bank untuk diganti
dengan uang tunai sebesar nominal yang tertera pada cek tersebut. Selain itu,
cek giro juga bisa berfungsi sebagai pengganti uang tunai
2. Bilyet
Giro
Bilyet
giro adalah surat berharga yang berfungsi sebagai alat transaksi oleh pihak
bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicarikan secara tunai melalui
pemindahbukuan ke rekening nasabah. Pemindahbukuan ini dilakukan sesuai dengan
tanggal yang tertera pada bilyet giro tersebut.
Cek dan bilyet giro tidak hanya bisa
berfungsi untuk menarik uang, tapi bisa juga untuk melakukan pembayaran. Dalam
transaksi menggunakan cek dan bilyet giro, pembayaran akan diteruskan ke bank
tempat nasabah membuka rekening giro tersebut. Dibanding dengan tabungan biasa
atau deposito, suku bunga Giro terbilang rendah.
Manfaat
Giro adalah
Setelah
mengetahui karkateristiknya, Berikut Manfaat Giro yang perlu anda ketahui:
·
Dapat dicairkan kapan
saja
·
Dapat melakukan transaksi dengan menggunkaan
cek atau bilyet Giro
·
Giran tidak perlu
membawa uang tunai/cash dalam jumlah banyak
·
Tidak ada limit
Jenis-jenis
Giro adalah
Ada dua jenis rekening giro, yaitu rekening
atas nama pribadi dan rekening atas nama perusahaan.
1.
Atas nama Pribadi
(Perorangan)
Giro
yang dimiliki atas nama individu atau usaha dengan nama pemiliknya. Usaha ini
meliputi toko, restoran, bengkel, dan usaha lain dengan nama pemiliknya. Untuk
membuka rekening giro atas nama pribadi, bank menerapkan jumlah setoran
terkecil sekitar Rp250.000
2.
Giro atas nama Lembaga (Perusahaan)
Giro lembaga atau giro atas nama badan adalah
giro yang dibuat untuk badan misalnya, organisasi masyarakat, instansi
pemerintah, badan usaha (PT, CV, yayasan, koperasi, dan lain-lain). Untuk
membuka rekening giro atas nama badan, bank menerapkan jumlah setoran terkecil
sekitar Rp500.000
Syarat Pemindahbukuan Rekening Giro
·
Terdapat nomor seri
pada bilyet giro
·
Tercantum nama bank
tertarik
·
Tercantumt nama bank
penerima
·
Berisis perintah tak
bersyarat yang jelas dalam surat
pemindahbukuan
·
Tertulis jumlah dana
dalam angka dan huruf
·
Terdapat tanggal dan
tempat cek dikeluarkan
·
Ada tanda tangan (bagi
giro atas nama pribadi) atau cap perusahaan(bagi giro atas nama lembaga)
E. SIMPANAN TABUNGAN
Tabungan
adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut
syarat tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi
informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan
nomor pribadi (PIN).
manfaat
Rekening
Tabungan, lebih bersifat sebagai penampung atas dana yang kita sisihkan dengan
berbagai macam tujuan, seperti persiapan dana darurat, persiapan dana liburan,
dana pendidikan, dan lain sebagainya.
Jenis-jenis tabungan
·
Tabungan Konvensional.
·
Tabungan Berjangka.
·
Tabungan Haji.
·
Tabungan
Investasi.
·
Tabungan Anak.
·
Tabungan Giro.
·
Tabungan Mata Uang
Asing.
Keuntungan tabungan
Secara
umum berikut ini adalah beberapa keuntungan memiliki tabungan : Memiliki uang
simpanan yang bisa dipakai kapan saja. Dapat dipakai dikemudian hari ketika
butuh uang. Membiasakan diri hidup tidak boros.
F. SIMPANAN DEPOSITO
Deposito adalah produk simpanan di bank yang
penyetorannya maupun penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu
saja.
Apabila dana yang disimpan diambil
sebelum waktunya, maka siap-siap lah untuk terkena denda penalti. Menariknya
lagi, semakin besar dan semakin lama Anda menyimpan dana dalam bentuk deposito,
maka semakin besar pula bunga yang ditawarkan.
Selain berfungsi sebagai tabungan
berjangka, manfaat lain dari deposito yaitu sebagai salah satu produk investasi
yang paling menguntungkan. Mengutip pendapat dari PT Bursa Efek Indonesia,
bahwa ternyata produk investasi berupa deposito memiliki rerata keuntungan yang
relatif stabil dibanding produk lainnya seperti saham, emas dan obligasi
pemerintah. Bahkan sampai 20 April 2015 ini, produk deposito menduduki rerata
keuntungan nomor dua terbesar setelah saham, yaitu dengan persentase 7,21%
dengan imbal hasil dari deposito adalah rata-rata bunga deposito 1 bulan.
Artinya, peluang untuk berinvestasi berupa deposito masih memiliki peluang yang
bagus dari tahun ke tahun.
Ciri
Khas Deposito
Berikut ini adalah ciri khas deposito
yang harus Anda ketahui :
1.
Minimal Setoran
Pertama, pada umumnya, ketika Anda membuka rekening di Bank, maka ada
batas setoran minimal yang harus dibayar pertama kali. Begitu juga dengan
deposito, ada setoran minimal yang harus dibayarkan. Perbedaan dengan tabungan
biasa, deposito mensyaratkan setoran minimal berkisar Rp5 juta.
2.
Jangka Waktu Simpanan
Biasanya nasabah akan diberikan
beberapa opsi untuk jangka waktu ini mulai dari 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.
Mengenai jangka waktu ini sangat penting untuk diperhatikan karena ini akan menentukan
bagaimana Anda menggunakan simpanan tersebut. Misalnya, ketika Anda
memfungsikan simpanan deposito ini sebagai dana darurat maka Anda jangan
memilih jangka waktu 24 bulan. Karena bila sewaktu-waktu anda membutuhkan akan
sulit untuk mengambil simpanan tersebut (ada biaya penalti). Maka dari itu jika
simpanan deposito ini anda fungsikan sebagai dana darurat, maka pilih jangka
waktu yang paling pendek misalnya 1 bulan.
3.
Pencairan Dana
Berhubungan dengan jangka waktu
seperti dijelaskan di atas, pencairan dana deposito tidak bisa sembarangan
seperti tabungan. Setelah Anda menentukan atas pilihan jangka waktu yang telah
ditawarkan, maka pencairan dana deposito harus sesuai dengan jangka waktu
tersebut. Kalau tidak, Anda akan dikenakan sejumlah denda penalti yang membuat
keuntungan menjadi tidak maksimal.
4.
Bunga Deposito
Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya bahwa bunga deposito relatif lebih tinggi dibanding tabungan. Hal
tersebut sangat masuk akal karena adanya limitasi jangka waktu yang diberikan.
Dan hal inilah yang dimaksudkan bahwa deposito merupakan produk investasi yang
menguntungkan selain obligasi, saham dan emas.
Meskipun demikian, hal yang perlu
diingat adalah suku bunga yang ditetapkan. Untuk itu bunga harus disesuaikan
dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pasalnya, besaran suku bunga
tertentu ditetapkan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
5.
Risiko Rendah
Deposito dikatakan menjadi produk
simpanan yang memiliki risiko rendah karena deposito memiliki jaminan LPS
dengan syarat tertentu. Dan bank yang Anda pilih merupakan bank yang tercatat
sebagai anggota LPS. Jaminan dari LPS tersebut berlaku jika deposito yang
dijaminkan kurang dari Rp2 miliar dan suku bunganya maksimal 7,5%. Oleh karena itu, jika Anda
mempunyai deposito yang nilainya lebih dari Rp2 miliar atau bunganya melewati
persentase, maka LPS tidak akan menjamin dana deposito milik Anda.
6.
Deposito Sebagai Jaminan
Mungkin untuk poin yang ini banyak
orang yang belum mengetahui. Ya, deposito ternyata tergolong dalam salah satu
aset yang bisa jadi jaminan untuk pinjaman ke bank. Namun, tidak semua bank mau
dan bersedia menerima jaminan dalam bentuk deposito ini. Meskipun demikian,
jaminan deposito ini bisa menjadi alternatif jaminan selain aset yang biasa
kita ketahui seperti tanah atau rumah.
7.
Produk Kena Pajak
Deposito merupakan produk kena pajak.
Jadi, keuntungan yang Anda terima terlebih dahulu harus berurusan dengan
potongan pajak yang besarnya sampai 20 persen.
Cara
Menghitung Keuntungan Bunga Deposito
Banyak dari antara Anda yang mungkin
belum mengerti bagaimana cara menghitung keuntungan dari deposito. Caranya
mudah, dan bahkan lebih mudah dari cara menghitung bunga tabungan.
Rumus
menghitung bunga deposito :
Keuntungan
bunga deposito = suku bunga deposito x nominal uang yang ditanamkan x hari/365
Pajak
deposito = Tarif pajak x bunga deposito Pengembalian Deposito = Nominal
Investasi + (Bunga deposito – Pajak)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan,
umumnya didirikandengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, peminjaman
uang, danmenerbitkan promes atau banknote.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakan antara
kegiatan bankumum dengan kegiatan bank pengkreditan rakyat. Kegiatan bank umum
lebih luasdari bank pengkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank
umum lebih beragam. Hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan
untukmenentukan produk dan jasanya. Sedangkan bank pengkerditan rakyatmempunyai
keterbatasan tertentu sehingga kegiatannya lebih sempit.
Bagi perbankan sebelum melakukan kegiatan harus
memperoleh izin dariBank Indonesia. Artinya jika ingin mendirikan bank atau
pembukaan cabang baru,maka diharuskan untuk memenuhi berbagi persayaratan yang
telah ditentukanBank Indonesia. Bank Indonesia mempelajari permohonan tersebut
untuk menjadi bahan petimbangan dalam mengambil keputusan.
B.SARAN
Dalam suatu bank, harus
memiliki izin dari pendirrian bank itu sendiri.Apabila suatu bank ingin
mempertahankan kegiatan bank itu sendiri maka harusmemperhatikan juga faktor
kesehatan bank seperti permodalan, kualitas aset,manajemen , profitabillitas,
liquiditas, dan sensitivitas.
DAFTAR PUSTAKA
kasim,
D.(2014). Bankdanlembagakeuanganlainyaedisirevisi. Jakarta:PT
RajaGrafindoPersada
Liyas, J. N. (2022). BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
LAINNYA. CV. DOTPLUS Publisher.
Post a Comment for "Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank dan Sumber-Sumber Dana Bank"