Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank dan Sumber-Sumber Dana Bank

 MAKALAH

MANAJEMEN BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN



 

 

Disusun Oleh:

Kelompok 2

1.      Wenny Aniwandari                          (202161201109)

2.      Fitri Maya Pratiwi                            (202161201065)

3.      Siska Rahmawati                             (202161201108)

4.      Adriana E Mahuze                           (202161201005)

5.      Emi Nurlaelia                                   (202161201130)

6.      Engel Bertha F. Maubanu                (202161201129)

7.      Revlyn Alexia A. Karundeng          (202161201026)

 

 

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUSAMUS MERAUKE
2022

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kesempatan pada kami untuk menyelesaikan makalah ini. Atas rahmat dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank dan Sumber sumber dana bank” tepat waktu.

Makalah “Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank dan Sumber sumber dana bank” disusun guna memenuhi tugas dari bapak APOLINARIS S. AWOTKAY, SE.,MM  pada bidang studi pengantar bisnis di Universitas Musamus Merauke. Selain itu, kami juga berharap agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca tentang Manajemen Keuangan.

Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak APOLINARIS S. AWOTKAY, SE.,MM . Tugas yang diberikan ini dapat menambah pengetahuan wawasan terkait bidang yang ditekuni kami. Kami juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan makalah ini.

Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami terima demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

Merauke, 10 Maret 2022

 

penulis

 

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR. ii

DAFTAR ISI iii

BAB I 1

PENDAHULUAN.. 1

A. LATAR BELAKANG.. 1

B.  RUMUSAN MASALAH.. 1

C. TUJUAN MASALAH.. 2

BAB II 3

PEMBAHASAN.. 3

A. SEJARAH PERBANKAN.. 3

B. JENIS DAN KEGIATAN BANK. 4

C.  Sumber Dana Bank. 6

D. SIMPANAN  GIRO.. 8

E. SIMPANAN TABUNGAN.. 10

F. SIMPANAN DEPOSITO.. 10

BAB III 13

PENUTUP. 13

A. KESIMPULAN.. 13

B.SARAN.. 13

 

 

A. SEJARAH PERBANKAN

            Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda pada saat itu membutuhkan sebuah bank untuk mendukung aktivitas perdagangan hasil bumi Indonesia. Bank pertama yang dibangun ialah De Javasche Bank NV. Bank ini didirikan di Batavia pada 24 Januari 1828. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank‐bank yang ada itu antara lain:

Ø  De Javasche NV.

Ø  De Post Poar Bank.

Ø  De Algemenevolks Crediet Bank.

Ø  Nederland Handles Maatscappi (NHM).

Ø  Nationale Handles Bank (NHB).

Ø  De Escompto Bank NV.

            Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:

Ø  Bank Nasional indonesia.

Ø  Bank Abuan Saudagar.

Ø  NV Bank Boemi.

Ø  The Chartered Bank of India.

Ø  The Yokohama Species Bank.

Ø  The Matsui Bank.

Ø  The Bank of China.

Ø  Batavia Bank.

            Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank‐bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

·         Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ʹ46.

·         Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dar De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.

·         Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.

·         Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.

·         Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.

·         Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.

·         NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.

·         Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudianmerger dengan Bank Pasifik.

·         Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949. Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok

·         pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank

·         Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariʹah, dan juga BPR Syariʹah (BPRS).

·         Masing‐masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan Fungsinya

 

B. JENIS DAN KEGIATAN BANK

            Jenis bank menurut fungsinya terbagi menjadi tiga macam yakni :

1. bank sentral

            De Javasche Bank adalah bank sentral pertama yang di bangun di Indonesia. Lembaga keuangan ini dibangun pada tahun 1929 pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang dipimpin oleh Raja Willem 1. Lokasinya berada tepat di Jakarta. Lalu, De Javasche Bank membangun cabang di daerah Surabaya, Semarang, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, bahkan hingga di New York.

Tugas Bank Sentral

            Bank Indonesia mempunyai tugas dan tanggung jawabnya sendiri yang harus dilakukan dengan baik, yaitu menetapkan serta menjalankan kebijakan moneter di Indonesia, menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, serta menjaga tingkat kestabilan sistem keuangan di Indonesia. Berikut beberapa tugas bank sentra :

1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan

Wewenang Bank Sentral

BI selaku bank sentral di Indonesia mempunyai wewenang khusus yang sebelumnya sudah diatur dalam UU Republik Indonesia, yakni:

1.      Kewenangan Membuat Kebijakan Moneter

2.      Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran

3.      Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan

2. bank umum

Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998, pengertian bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugas bank umum secara umum adalah melakukan 2 (dua) kegiatan yaitu:

  1. Menghimpun dana dari masyarakat atau disebut juga funding dan
  2. Menyalurkan dana lending.

Fungsi Bank Umum secara umum dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:

1.      Agent of Trust (Agen Kepercayaan)

2.      Agent of Equity (Agen Ekuitas/Permodalan) 

3.      Agent of Development (Agen Pembangunan)



Jenis Jenis Bank Umum Berdasarkan Statusnya:

1. Bank Devisa

2. Bank Non Devisa

 

Jenis Kegiatan Bank Umum

            Bank umum memiliki banyak jenis kegiatan. Kegiatan utama bank umum diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;

2.      Memberikan kredit;

3.      Menerbitkan surat pengakuan utang;

4.      Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;

5.      Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;

6.      Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan

7.      Melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

 

3. bank perkreditan rakyat.

 Bank Perkreditan Rakyat atau BPR adalah salah satu bank yang paling banyak dicari karena jasanya paling banyak diperlukan untuk masyarakat Indonesia.

Fungsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

1. Memberi Pengetahuan Terhadap Masyarakat Luas Tentang           Perbankan

2. Membuat Pemerataan Kesempatan Untuk Membuka Usaha

3. Mempercepat Pembangunan di Desa

4. Menyediakan Layanan Perbankan

Apa Bedanya BPR dan Bank Umum?

1. Syarat Permodalan BPR Jauh Lebih Kecil daripada Bank Umum

2. Layanan BPR Sangat Terbatas

3. Beda Aktivitas Usaha BPR dan Bank Umum

4. Beda Layanan Kredit dan Simpanan di Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Umum

5. Jangkauan Wilayah Layanan BPR untuk Kabupaten, Bank Umum Tidak Terbatas

 

kegiatan bank

Jenis Kegiatan Bank Umum

·         Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;

·         Memberikan kredit;

·         Menerbitkan surat pengakuan utang;

·         Memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;

Jenis Kegiatan bank sentral

Bank Indonesia (BI) berperan sebagai bank sentral yang menjalankan kegiatan, seperti mencetak uang, menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur sistem pembayaran, serta menjaga agar nilai mata uang tetap stabil.

Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat

·         Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

·         Memberikan kredit.

 

C.  Sumber Dana Bank

Sumber dana bank adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengolahan bank. Dana yang dihimpun dapat berasal dari masyarakat. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemilihan sumber dana bank harus dilakukan secara tepat.

A.    Jenis-jenis Sumber Dana Bank

Secara umum, sumber-sumber dana tersebut adalah sebagai berikut :

1.      Dana Dari Bank Itu Sendiri (Dana Milik Bank)

Sumber dana yang bersumber dari bank itu sendiri merupakan sumber dana dari modal sendiri yaitu modal yang berasal dari setoran para pemegang saham.

Secara umum dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:

a)      Sumber Dana Bank Dari Setoran modal dari pemegang saham

Merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat. Dana ini berasal dari setoran para pemegang saham perusahaan/bank.

b)      Sumber Dana Bank Dari Cadangan Laba

Merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.

c)      Sumber Dana Bank Dari Laba bank yang belum dibagikan

Adalah laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu. Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain. Sedangkan kerugiannya adalah waktu yang diperlukan untuk memperoleh dana dalam jumlah besar memerlukan waktu yang relatif lebih lama, hal ini dikarenakan penjualan saham kepada pihak lain bukanlah sesuatu yang cepat dan mudah dilakukan.

2.      Sumber Dana Bank Dari Dana yang bersumber dari masyarakat luas

Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.

Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk simpanan giro, simpanan tabungan, dan simpanan deposito. Dimana simpanan giro merupakan dana murah bagi bank karena bunga atau balas jasa yang dibayar paling murah jika dibandingkan simpanan tabungan dan simpanan deposito.

3.      Sumber Dana Bank Dari Dana yang bersumber dari sumber atau lembaga lainnya

Sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas. Pencarian dari sumber dana ini relaitif labih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :

a)      Sumber Dana Bank Dari Kredit likuiditas dari Bank Indonesia

Merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sector-sektor tertentu.

b)      Sumber Dana Bank Dari  Pinjaman antar bank (call money)

Merupakan pinjaman yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring.Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi.

c)      Sumber Dana Bank Dari Pinjaman dari bank-bank luar negeri

Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankkan dari pihak luar negeri

d)     Sumber Dana Bank Dari Surat berharga pasar uang (SBPU).

Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualkan kepada pihak yang berminat,baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan.

 

B.     Fungsi Sumber Dana Bank

Berikut ini terdapat beberapa fungsi sumber dana bank, yaitu sebagai berikut:

a)      Sebagai alat pembayaran kegiatan usahanya.

Dana yang dihimpun memiliki karakteristik yang berbeda baik dari jangka waktu maupun harga (tingkat bunga) maupun cara penarikannya. Identifikasi terhadap sensitifitas dan jangka waktu yang akan memudahkan bank dalam mengendalikan sumber dana melalui maturity gap dan interest gap yang diinginkan bank.

b)      Dana berfungsi sebagai sumber likuiditas bank.

 Dana yang dihimpun selain untuk membiayai kegiatan usahanya yang bersifat produktif, juga untuk memelihara likuiditas bank. Pemeliharaan likuiditas bisa dicermati dari dana yang ditempatkan pada kas atau giro wajib (giro BI) atau bahkan padasecondary reserve berupa marketable security berjangka pendek. Semakin banyak sumber dana yang ditempatkan pada pos-pos tersebut, maka semakin likuid bank yang bersangkutan, sebaliknya semakin mengecil dana yang ditempatkan pada pos tersebut mengindikasikan likuiditas bank yang bersangkutan relatif tetap.

c)      Sebagai tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap bank yang bersangkutan

Volume dana pihak ketiga dapat dijadikan indikasi tingkat kepercayaan masyarakat pada bank yang bersangkutan. Semakin tinggi volume dana pihak ke tiga mengindikasikan bahwa masyarakat relatif percaya kepada bank yang bersangkutan. Sebaliknya bila volume dana pihak ketiga semakin mengecil maka mengindikasikan masyarakat semakin tidak percaya pada bank tersebut.

D. SIMPANAN  GIRO                          

 

   Giro adalah Bentuk Simpanan, Ketahui Karakteristik, Manfaat, dan Jenisnya

·         Pengertian Giro

            Giro adalah salah satu produk simpanan yang dikeluarkan bank untuk nasabahnya menyimpan uang. Nasabah yang menggunakan Giro disebut Giran. Giran dapat menarik uang yang disimpannya setiap saat dengan cara menggunakan cek, bilyet giro, atau dipindah bukukan. Hal ini berbeda dengan tabungan biasa yang pencairannya bisa dilakukan dengan kartu ATM.

            Sekilas memang terdengar mirip seperti tabungan karena sama-sama digunakan sebagai media penyimpanan uang. Namun, rekening tabungan dan rekening giro merupakan dua produk perbankan yang berbeda. Hal ini jelas dapat dilihat dari karakteristik dan transaksinya yang memiliki perbedaan prosedur.

            Pengertian giro menurut Undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan/dana pihak ketiga, dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media yaitu cek (cheque), bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya.

·         Karakteristik Giro adalah

            Setelah mengetahui pengertian giro, maka anda perlu mengetahui terkait karakteristik giro. Karkteristiknya terletak pada media penarikan uang yang digunakan yaitu warkat cek dan bilyet giro. Berikut penjelasannya lebih lanjut :

1.      Cek

Cek giro adalah surat berharga yang berfungsi sebagai alat transaksi yang diterbitkan oleh pihak bank setiap kali melakukan pencairan uang secara tunai. Dengan kata lain, cek giro ini dapat diserahkan pada pihak bank untuk diganti dengan uang tunai sebesar nominal yang tertera pada cek tersebut. Selain itu, cek giro juga bisa berfungsi sebagai pengganti uang tunai

2.      Bilyet Giro

Bilyet giro adalah surat berharga yang berfungsi sebagai alat transaksi oleh pihak bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicarikan secara tunai melalui pemindahbukuan ke rekening nasabah. Pemindahbukuan ini dilakukan sesuai dengan tanggal yang tertera pada bilyet giro tersebut.

   Cek dan bilyet giro tidak hanya bisa berfungsi untuk menarik uang, tapi bisa juga untuk melakukan pembayaran. Dalam transaksi menggunakan cek dan bilyet giro, pembayaran akan diteruskan ke bank tempat nasabah membuka rekening giro tersebut. Dibanding dengan tabungan biasa atau deposito, suku bunga Giro terbilang rendah.

 

Manfaat Giro adalah

Setelah mengetahui karkateristiknya, Berikut Manfaat Giro yang perlu anda ketahui: 

·         Dapat dicairkan kapan saja

·          Dapat melakukan transaksi dengan menggunkaan cek atau bilyet Giro

·         Giran tidak perlu membawa uang tunai/cash dalam jumlah banyak

·         Tidak ada limit

Jenis-jenis Giro adalah

 Ada dua jenis rekening giro, yaitu rekening atas nama pribadi dan rekening atas nama perusahaan.

      1. Atas nama Pribadi (Perorangan)

            Giro yang dimiliki atas nama individu atau usaha dengan nama pemiliknya. Usaha ini meliputi toko, restoran, bengkel, dan usaha lain dengan nama pemiliknya. Untuk membuka rekening giro atas nama pribadi, bank menerapkan jumlah setoran terkecil sekitar Rp250.000

      2. Giro atas nama Lembaga (Perusahaan)

  Giro lembaga atau giro atas nama badan adalah giro yang dibuat untuk badan misalnya, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, badan usaha (PT, CV, yayasan, koperasi, dan lain-lain). Untuk membuka rekening giro atas nama badan, bank menerapkan jumlah setoran terkecil sekitar Rp500.000

   Syarat Pemindahbukuan Rekening Giro

·         Terdapat nomor seri pada bilyet giro

·         Tercantum nama bank tertarik

·         Tercantumt nama bank penerima

·         Berisis perintah tak bersyarat yang        jelas dalam surat pemindahbukuan

·         Tertulis jumlah dana dalam angka dan huruf

·         Terdapat tanggal dan tempat cek dikeluarkan

·         Ada tanda tangan (bagi giro atas nama pribadi) atau cap perusahaan(bagi giro atas nama lembaga)

 

E. SIMPANAN TABUNGAN

Tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN).

manfaat

Rekening Tabungan, lebih bersifat sebagai penampung atas dana yang kita sisihkan dengan berbagai macam tujuan, seperti persiapan dana darurat, persiapan dana liburan, dana pendidikan, dan lain sebagainya.

Jenis-jenis tabungan

·         Tabungan Konvensional.

·         Tabungan Berjangka.

·         Tabungan Haji.

·         Tabungan Investasi. 

·         Tabungan Anak.

·         Tabungan Giro. 

·         Tabungan Mata Uang Asing.

Keuntungan tabungan

            Secara umum berikut ini adalah beberapa keuntungan memiliki tabungan : Memiliki uang simpanan yang bisa dipakai kapan saja. Dapat dipakai dikemudian hari ketika butuh uang. Membiasakan diri hidup tidak boros.

F. SIMPANAN DEPOSITO

             Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja.

        Apabila dana yang disimpan diambil sebelum waktunya, maka siap-siap lah untuk terkena denda penalti. Menariknya lagi, semakin besar dan semakin lama Anda menyimpan dana dalam bentuk deposito, maka semakin besar pula bunga yang ditawarkan.

        Selain berfungsi sebagai tabungan berjangka, manfaat lain dari deposito yaitu sebagai salah satu produk investasi yang paling menguntungkan. Mengutip pendapat dari PT Bursa Efek Indonesia, bahwa ternyata produk investasi berupa deposito memiliki rerata keuntungan yang relatif stabil dibanding produk lainnya seperti saham, emas dan obligasi pemerintah. Bahkan sampai 20 April 2015 ini, produk deposito menduduki rerata keuntungan nomor dua terbesar setelah saham, yaitu dengan persentase 7,21% dengan imbal hasil dari deposito adalah rata-rata bunga deposito 1 bulan. Artinya, peluang untuk berinvestasi berupa deposito masih memiliki peluang yang bagus dari tahun ke tahun.

Ciri Khas Deposito

          Berikut ini adalah ciri khas deposito yang harus Anda ketahui :

1. Minimal Setoran

       Pertama, pada umumnya, ketika Anda membuka rekening di Bank, maka ada batas setoran minimal yang harus dibayar pertama kali. Begitu juga dengan deposito, ada setoran minimal yang harus dibayarkan. Perbedaan dengan tabungan biasa, deposito mensyaratkan setoran minimal berkisar Rp5 juta.

2. Jangka Waktu Simpanan

          Biasanya nasabah akan diberikan beberapa opsi untuk jangka waktu ini mulai dari 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan. Mengenai jangka waktu ini sangat penting untuk diperhatikan karena ini akan menentukan bagaimana Anda menggunakan simpanan tersebut. Misalnya, ketika Anda memfungsikan simpanan deposito ini sebagai dana darurat maka Anda jangan memilih jangka waktu 24 bulan. Karena bila sewaktu-waktu anda membutuhkan akan sulit untuk mengambil simpanan tersebut (ada biaya penalti). Maka dari itu jika simpanan deposito ini anda fungsikan sebagai dana darurat, maka pilih jangka waktu yang paling pendek misalnya 1 bulan.

3. Pencairan Dana

          Berhubungan dengan jangka waktu seperti dijelaskan di atas, pencairan dana deposito tidak bisa sembarangan seperti tabungan. Setelah Anda menentukan atas pilihan jangka waktu yang telah ditawarkan, maka pencairan dana deposito harus sesuai dengan jangka waktu tersebut. Kalau tidak, Anda akan dikenakan sejumlah denda penalti yang membuat keuntungan menjadi tidak maksimal.

4. Bunga Deposito

        Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa bunga deposito relatif lebih tinggi dibanding tabungan. Hal tersebut sangat masuk akal karena adanya limitasi jangka waktu yang diberikan. Dan hal inilah yang dimaksudkan bahwa deposito merupakan produk investasi yang menguntungkan selain obligasi, saham dan emas.

          Meskipun demikian, hal yang perlu diingat adalah suku bunga yang ditetapkan. Untuk itu bunga harus disesuaikan dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pasalnya, besaran suku bunga tertentu ditetapkan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

5. Risiko Rendah

      Deposito dikatakan menjadi produk simpanan yang memiliki risiko rendah karena deposito memiliki jaminan LPS dengan syarat tertentu. Dan bank yang Anda pilih merupakan bank yang tercatat sebagai anggota LPS. Jaminan dari LPS tersebut berlaku jika deposito yang dijaminkan kurang dari Rp2 miliar dan suku bunganya  maksimal 7,5%. Oleh karena itu, jika Anda mempunyai deposito yang nilainya lebih dari Rp2 miliar atau bunganya melewati persentase, maka LPS tidak akan menjamin dana deposito milik Anda.

6. Deposito Sebagai Jaminan

         Mungkin untuk poin yang ini banyak orang yang belum mengetahui. Ya, deposito ternyata tergolong dalam salah satu aset yang bisa jadi jaminan untuk pinjaman ke bank. Namun, tidak semua bank mau dan bersedia menerima jaminan dalam bentuk deposito ini. Meskipun demikian, jaminan deposito ini bisa menjadi alternatif jaminan selain aset yang biasa kita ketahui seperti tanah atau rumah.

7. Produk Kena Pajak

       Deposito merupakan produk kena pajak. Jadi, keuntungan yang Anda terima terlebih dahulu harus berurusan dengan potongan pajak yang besarnya sampai 20 persen.

Cara Menghitung Keuntungan Bunga Deposito

         Banyak dari antara Anda yang mungkin belum mengerti bagaimana cara menghitung keuntungan dari deposito. Caranya mudah, dan bahkan lebih mudah dari cara menghitung bunga tabungan.

Rumus menghitung bunga deposito :

Keuntungan bunga deposito = suku bunga deposito x nominal uang yang ditanamkan x hari/365

Pajak deposito = Tarif pajak x bunga deposito Pengembalian Deposito = Nominal Investasi + (Bunga deposito – Pajak)

        

 

BAB III

PENUTUP

 

A. KESIMPULAN

            Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan, umumnya didirikandengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, peminjaman uang, danmenerbitkan promes atau banknote.

Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakan antara kegiatan bankumum dengan kegiatan bank pengkreditan rakyat. Kegiatan bank umum lebih luasdari bank pengkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih beragam. Hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untukmenentukan produk dan jasanya. Sedangkan bank pengkerditan rakyatmempunyai keterbatasan tertentu sehingga kegiatannya lebih sempit.

Bagi perbankan sebelum melakukan kegiatan harus memperoleh izin dariBank Indonesia. Artinya jika ingin mendirikan bank atau pembukaan cabang baru,maka diharuskan untuk memenuhi berbagi persayaratan yang telah ditentukanBank Indonesia. Bank Indonesia mempelajari permohonan tersebut untuk menjadi bahan petimbangan dalam mengambil keputusan.

 

B.SARAN

Dalam suatu bank, harus memiliki izin dari pendirrian bank itu sendiri.Apabila suatu bank ingin mempertahankan kegiatan bank itu sendiri maka harusmemperhatikan juga faktor kesehatan bank seperti permodalan, kualitas aset,manajemen , profitabillitas, liquiditas, dan sensitivitas. 

 

 

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

            kasim, D.(2014). Bankdanlembagakeuanganlainyaedisirevisi. Jakarta:PT RajaGrafindoPersada

Liyas, J. N. (2022). BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA. CV. DOTPLUS Publisher.

 

Post a Comment for "Ruang Lingkup Lembaga Keuangan Bank dan Sumber-Sumber Dana Bank"